Dewan Pakar FPII:Seluruh Perusahaan Media Se-Nusantara FPII dan Tim Advokasi Presidim FPII Kawal Kasus Lahan Alimin Bin Inin Hingga Tuntas

- Redaktur

Kamis, 21 September 2023 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Depok–Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) bersama Ketua Umum Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal (DPP-PNT) Arthur Noija,SH didampingi Owner PT.Jurnalis Nusantara Satu Lilik Adi Goenawan, S. Ag meninjau lokasi lahan tanah milik ahli waris Alimin Bin Inin berdasarkan SK KINAG JABAR Nomor:205_D/VII-54/1964,Nomor Minute: 472,yang berlokasi di RT.002 RW 016, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok Provinsi Jawa-Barat pada Rabu,(20/9/2023).

“Viralnya di media online nasional kegiatan saat akan diadakan pengukuran oleh BPN dikawal oleh APH Polresta Depok atas laporan pemilik SHM dilokasi lahan garapan tersebut mendapat perlawanan dari pihak ahli waris Alimin Bin Inin yang akhirnya tidak menemukan mufakat saat musyawarah di Kelurahan Bedahan pada Senin, 11 September 2023.

“Kebetulan kantor sekertariat Setwil FPII Jabar II berlokasi di RT.02 RW.16 Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan Kota Depok dan ahli waris telah mendatangi dan mengadu kepada Pj.Setwil FPII Jabar II Dewan Pakar FPII Lilik Adi Goenawan yang juga sebagai Owner PT.Jurnalis Nusantara Satu dan saya sudah menerima surat tugas resmi untuk pendampingan masyarakat terkait permasahan ahli waris dalam segala aspek.” kata Lilik Adi Goenawan, S. Ag.

“Organisasi Pers FPII sudah menerima surat kuasa dari ahli waris pada tanggal 11 September 2023 dari seluruh ahli waris Alimin Bin Inin penggarap lahan berdasarkan SK Kinag Jabar No. 205 D/VII-54/1964 Nomor Minute,472 yang berlokasi di RT.02 RW.16 Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan Kota Depok, dan Tim Advokasi dan jaringan media se-nusantara akan mengawal kasus tersebut.” tegas Lilik Adi Goenawan,S.Ag.

Baca Juga :  Mantap, Bendera Pataka IWO-Indonesia Berkibar di Seluruh Indonesia

“Usai meninjau lokasi tanah garapan Alimimin bin Inin kami menuju Kelurahan Bedahan dan diterima oleh Kasie Pemerintahan Kelurahan Bedahan, dan kami mengkonfirmasi terkait ahli waris Alimin bin Inin yang mengeruduk Kantor Kelurahan Bedahan. ” kata Ketua Umum Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal (PNT) Arthur Noija, SH, saat diwawancara awak media pada Rabu, (20/9/2023)!

“Kami menindaklanjuti tentang kebijakan publik dengan terkait Surat Pembatalan yang ditujukan ke Kepala Badan Pertanahan Negara Kota Depok Nomor:493/2257-Pem.” tegas Arthur yang juga sebagai Tim Advokasi Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII).

“Bahwa antara pihak pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) No.252 Sawangan dan Penggarap Ahli Waris Alimin Cs dan masing-masing telah menyerahkan bukti-bukti kepemilikan kepada Lurah Kelurahan Bedahan.”tegas Arthur.

Arthur memaparkan kami mempertanyakan terkait setelah dipelajari dan dicermati bukti-bukti kepemilikan tersebut oleh Kelurahan Bedahan dengan adanya kebijakan publik Lurah Belahan terkait :

1.Sertifikat Hak Milik No.252 perolehannya dari Letter C No. 1232.

2.Leter yang tercantum dalam point 1 tidak tercatat didalam buku induk Leter C Kelurahan Bedahan.

3.Kutipan Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria Djawa Barat No.205 D/VIII-54/1964 Tanggal 31 Desember 1964,adalah wewenang pihak Agraria Provinsi Jawa Barat.

“Berdasarkan point-point tersebut maka Lurah Bedahan Suganda,SE telah mencabut atau membatalkan Surat Permohonan Pengembalian Batas dan Surat PM 1 yang telah ditandatangani oleh pihak Kelurahan Bedahan, dan memohon kepada Kepala Badan Pertanahan Kota Depok untuk mengkaji ulang berkas yang dimohonkan oleh pemilik Sertifikat.” ujar Arthur.

Baca Juga :  Perkuat Ketahanan Pangan, ATR/BPN Karawang MoU dengan Korem 0603/Sunan Gunung Jati

“Kami lampirkan bukti copyan SHM.No.252 yang saya tandatangani dan stempel resmi Kelurahan Bedahan serta kami mengakui terdapat kelalaian dan kami mohon maaf dan setelah kami musyawarahkan dan telah kami ajukan Surat Pembatalan ke BPN Kota Depok.” kata Kasie Pemerintahan Kelurahan Bedahan saat memberikan keterangan pada awak media diruang kerjanya pada Rabu, (20/9/2023).

“Terima kasih saya ucapkan kepada Ketua Umum Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal berserta Tim dan Dewan Pakar Forum Pers Independent Indonesia (FPII) yang telah mengklarifikasi secara resmi terkait kekisruhan yang terjadi di lahan garapan milik ahli waris Alimin Bin Inin, memang betul mereka adalah warga kami.”tegas Kasipem Kelurahan Bedahan.

“Kami akan pelajari data SHM No.252 yang kami peroleh dari Kasipem Kelurahan Bedahan dan kami akan bersurat resmi kepada RT, RW, LPM,Lurah Bedahan, Camat Sawangan, Walikota Depok, Kapolresta Depok, Kapolda Metro Jaya, Kapolri, Kepala BPN Kota Depok, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Pj.Gubernur Jabar, Menteri ATR/BPN, Menteri Menkopolhukam dan Presiden Joko Widodo.” pungkas Arthur Noija,SH Ketua Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal yang juga menjabat Tim Advokasi Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII).

(Eric & Setwil Jabar 2)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pastikan Keamanan Logistik Pemilu, Polisi Jaga PT Temperina
Kapolres Gresik Hadiri Deklarasi Damai Pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Gresik
Kapolres Gresik dapat Penghargaan Anugerah Giri Pancasuar Award 2023
Mantap, Bendera Pataka IWO-Indonesia Berkibar di Seluruh Indonesia
Polres Lamongan, Binaan Polda jatim Kembali Droping Air Bersih Untuk Warga di 4 Kecamatan.
Peresmian Gedung Yayasan Ikhrom Hasana Center Demak Untuk Kegiatan Positif
Di Duga Tidak Sesuai Spec dan Juknis Jalan Rabat Beton Baru Beberapa Bulan Sudah mulai muprul dan retak
Gawat Wak Broo ! Penyekat Jembatan Yang Jebol di Desa Namorih Tak Berfungsi

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 06:52 WIB

Peringati HUT Ke-46 , BANI Adakan Seminar Nasional di Medan

Rabu, 29 November 2023 - 05:33 WIB

Momen Bahagia Acara Syukuran Sumpah Dokter Gigi drg Nicky Sefanny Lubis : “Semoga Ilmu Didapat Bermanfaat Buat Orang Banyak”

Rabu, 29 November 2023 - 05:31 WIB

LAPAS JOMBANG BERIKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI WBP LANSIA

Senin, 27 November 2023 - 17:00 WIB

JUARA I KEJURNAS RALLY DANAU TOBA, TENGKU RYANDAVA RIZKY HARUMKAN SUMATERA UTARA

Rabu, 22 November 2023 - 10:32 WIB

Dona Stefan Yosua Hutabarat Caleg Muda Potensial Partai Gerindra Di Kota Medan

Sabtu, 18 November 2023 - 03:50 WIB

Kalapas Binjai Theo Adrianus Hadiri Acara Satu Jam Bersama Menteri Hukum dan HAM RI di UHN

Kamis, 16 November 2023 - 11:45 WIB

Rutan Perempuan Medan Ikuti Sosialisasi dan Pelatihan Pelayanan Publik dengan BRI Putri Hijau

Rabu, 15 November 2023 - 12:43 WIB

Optimalkan Pembinaan Kemandirian, Lapas Pemuda Tangerang Resmikan One Lapas One Career Center

Berita Terbaru