Jokowi Serahkan SK Biru TORA untuk Sulawesi Tenggara

- Redaktur

Senin, 18 September 2023 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Biru Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada 3 (tiga) Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara. Ketiga Kabupaten/Kota tersebut adalah Kota Bau-Bau, Kabupaten Muna Barat, dan Kabupaten Buton Tengah.

Surat Keputusan diserahkan pada acara puncak acara festival LIKE (Lingkungan, Iklim, Kehutanan, dan Energi Baru Terbarukan) yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin (18/09/2023) di GBK Jakarta.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menegaskan tiga hal. Pertama, siaga dalam menghadapi perubahan iklim yang berimplikasi pada banyak sektor. Kedua peduli terhadap kerusakan lingkungan. Ketiga, perlunya kesiapan dalam menghadapi transisi menuju ekonomi hijau.

Usai acara, Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto mengatakan penyerahan tersebut merupakan bagian dari progam pemerintah dalam memberikan akses legal kepada masyarakat yang tinggal di kawasan sekitar hutan untuk mengelola dan melakukan sertifikasi lahan.

TORA adalah tanah yang dikuasai negara yang kemudian diredistribusikan dan dilegalisasi kepemilikannya oleh masyarakat. Dengan adanya penyerahan SK TORA atau SK Biru ini, masyarakat bisa menjadi penerima, bekerja di lahan yang diredistribusikan.

“Dengan telah diterimanya SK Biru, artinya status lahan yang ada bukan lagi kawasan hutan dimana masyarakat yang berada di lahan tersebut dapat memproses penerbitan sertifikat. Sehingga eksisting sudah bisa dikuasi masyarakat,” ujar Andap.

Dengan terbitnya SK Biru tersebut, masyarakat dapat mengelola dan bahkan memiliki lahan secara aman dan legal. Harapan lebih jauh, pembangunan akan lebih merata, tidak terpusat di kota saja melainkan juga di daerah pinggiran atau sekitar hutan.

Baca Juga :  ORMAS PEKAT IB Kembali Gelar Rapat Koordinasi Bersama Seluruh Ketua DPW Secara Virtual

“Masyarakat Sultra bisa memanfaatkan lahan dari SK Biru secara aman dan legal. SK Biru digunakan untuk kesejahteraan yang lebih merata di Sultra,” kata Andap.

Luas lahan ketiga Kabupaten/Kota di Sultra yang mendapat SK Biru adalah 282,03 ha atau memanjang sejauh 23,82 km, terdiri dari 825 bidang tanah.

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut, Baubau seluas 9,49 ha atau sepanjang 1,39 km terdiri dari 55 bidang tanah. Buton Tengah seluas 106,08 ha atau sepanjang 10,3 km terdiri dari 413 bidang tanah. Sementara Muna Barat seluas 166,46 ha atau sepanjang 23,82 km terdiri dari 825 bidang tanah.

Sultra merupakan satu dari 19 Provinsi yang menerima SK Biru TORA tahun 2023. Sebelumnya, sudah 8 Kabupaten/Kota di Sultra yang mendapatkan SK Biru. Dengan tambahan 3 Kabupaten/Kota tersebut, total jumlah lahan TORA yang telah mendapatkan SK Biru di Sultra hingga tahun 2023 adalah 23.053,13 ha atau sepanjang 788,29 km, terdiri dari 9.948 bidang tanah yang tersebar di 11 Kabupaten/Kota yang ada.

Andap berpesan kepada masyarakat Sultra yang telah menerima SK Biru agar menindaklanjuti atensi dan arahan Bapak Presiden Jokowi. Terkait hal tersebut, Andap menekankan beberapa hal.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi Dalam Balutan Pertandingan Persahabatan Volly Bersama Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung

Pertama, Andap mengingatkan agar lahan yang telah mendapat SK Biru digunakan secara produktif dan jangan menelantarkan lahan yang telah dipercayakan oleh pemerintah, atau statusnya akan dicabut.

“Saya himbau kepada masyarakat Sultra yang telah menerima SK Biru untuk mengembangkan perekonomian. Jangan disia-siakan, apalagi dipindahtangankan,” tutur Andap.

“Lahan yang tidak dimanfaatkan dengan baik, tidak produktif akan ditarik kembali atau dicabut SK nya,” imbuhnya lagi.

Kedua, agar seluruh masyarakat di Sultra peduli terhadap persoalan kerusakan lingkungan,” kata Andap

Andap berjanji ia akan menggalakkan penanaman pohon di wilayahnya, khususnya mangrove.

“Saya juga akan mengajak Rekan- Rekan Forkopimda, TNI/Polri, Ketua adat, Pecinta Lingkungan, Nelayan dan seluruh Masyarakat Sulawesi Tenggara untuk menanam kembali pohon, khususnya mangrove di wilayah-wilayah pesisir,” ujar Andap.

Untuk tujuan tersebut, Andap mengatakan dia tidak akan segan belajar dari wilayah lain seperti Bali yang berhasil menjadi produsen tanaman atau _nursery_ dan juga Rumpin Bogor yang berhasil melakukan persemaian bibit.

Terakhir, Andap mengingatkan kepada perusahaan tambang untuk melakukan pemulihan lahan bekas tambangnya.

“Presiden tadi tegas soal tambang. Karenanya saya akan menggandeng Rekan2 Forkopimda dan APH terkait untuk membantu melakukan pengawasan bagi perusahaan tambang di wilayah Sultra. Para pengusaha harus menaati aturan yang ada yakni memiliki pusat persemaian tanaman,” ujarnya.(𝘼𝙑𝙄𝘿/𝙧𝙚𝙡)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Tangerang Laksanakan Sosialisasi Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan
Kerap Menganggu Batu Hitam Illegal, Supriyadi Alaina Ajak Perang Media dan LSM
Berbagi Kasih Melalui Baksos DWP Baranahan Kemhan RI Bersama Lapas Kelas IIA Tangerang
Bintorwasdal Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Di Lapas Kelas IIA Tangerang
CA: “Saya Cabut dan Batalkan Surat Kuasa Advokat dan Mediator Siti Sapurah dan Rekan, Kami Mohon Pendampingan ke Ketua Presidium FPII
Pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan
Refleksikan Nilai Luhur Pancasila Dalam Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Bintorwasdal Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten di Lapas Kelas IIA Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 06:52 WIB

Peringati HUT Ke-46 , BANI Adakan Seminar Nasional di Medan

Rabu, 29 November 2023 - 05:33 WIB

Momen Bahagia Acara Syukuran Sumpah Dokter Gigi drg Nicky Sefanny Lubis : “Semoga Ilmu Didapat Bermanfaat Buat Orang Banyak”

Rabu, 29 November 2023 - 05:31 WIB

LAPAS JOMBANG BERIKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI WBP LANSIA

Senin, 27 November 2023 - 17:00 WIB

JUARA I KEJURNAS RALLY DANAU TOBA, TENGKU RYANDAVA RIZKY HARUMKAN SUMATERA UTARA

Rabu, 22 November 2023 - 10:32 WIB

Dona Stefan Yosua Hutabarat Caleg Muda Potensial Partai Gerindra Di Kota Medan

Sabtu, 18 November 2023 - 03:50 WIB

Kalapas Binjai Theo Adrianus Hadiri Acara Satu Jam Bersama Menteri Hukum dan HAM RI di UHN

Kamis, 16 November 2023 - 11:45 WIB

Rutan Perempuan Medan Ikuti Sosialisasi dan Pelatihan Pelayanan Publik dengan BRI Putri Hijau

Rabu, 15 November 2023 - 12:43 WIB

Optimalkan Pembinaan Kemandirian, Lapas Pemuda Tangerang Resmikan One Lapas One Career Center

Berita Terbaru